Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Proses Penerapan Sistem MLFF di Indonesia Masih Tertunda, Menteri PUPR Tunggu Wangsit

Proses Penerapan Sistem MLFF di Indonesia

Nasib penerapan sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia masih belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyebutkan bahwa belum ada kepastian mengenai kapan teknologi ini akan diterapkan di jalan tol Indonesia.

"Nanti kita berdoa dulu lah, dapat wangsitnya kapan," ujar Dody saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Jumat (10/1/2025).

MLFF adalah sistem pembayaran tol yang memungkinkan kendaraan melewati gerbang tol tanpa harus berhenti, dengan memanfaatkan sensor dan teknologi komunikasi digital. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrean panjang di gerbang tol.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap diskusi dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai operator yang akan mengelola sistem ini.

"Belum ada perkembangan terbaru terkait waktu penerapan MLFF. Diskusi dengan vendor masih terus berjalan," jelas Zainal.

Zainal juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pertemuan teknis antara operator dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan terus berlangsung untuk mematangkan rencana penerapan sistem tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 mengungkapkan bahwa penerapan sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis MLFF di jalan tol belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPK juga merekomendasikan agar Menteri PUPR menginstruksikan Kepala BPJT untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap perjanjian kerja sama proyek sistem pembayaran tol berbasis MLFF. Evaluasi ini diharapkan mencakup semua aspek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, serta pertanggungjawaban proyek tersebut.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan penerapan sistem MLFF dapat berjalan dengan lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang ada.